wahyudisinuraya@gmail.com

Follow us:

MediasiMediasi Berhasil Capai Kesepakatan Damai dengan Nomor perkara 719/Pdt.G/2025/PN Jkt Utr

Februari 10, 2026

Pada Senin, 09 Februari 2026, Wahyudi & Sinuraya Law Office berhasil menangani Perkara Nomor 719/Pdt.G/2025/PN Jkt Utr melalui mekanisme perdamaian (mediasi) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh tim mediator yang profesional dan netral, kedua belah pihak yang berperkara menunjukkan itikad baik dan komitmen untuk menyelesaikan perselisihan mereka secara damai. Dengan pendekatan yang konstruktif dan dialog yang terarah, mediasi ini mampu menghasilkan solusi yang disetujui bersama tanpa harus melanjutkan ke proses pemeriksaan di persidangan.

Copyright © W&S LAW OFFICE