Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul menggelar Seminar Nasional Hukum Pidana bertema “Sistem Pemidanaan dalam KUHP Baru: Transformasi, Tantangan, dan Implikasi Praktis” pada Rabu, 16 Juli 2025 yang bertempat di Ruang 406, kampus Universitas Esa Unggul. Seminar ini dihadiri ratusan peserta dari kalangan akademisi, mahasiswa, dan praktisi hukum.
Seminar ini menjadi ajang diskusi penting menyusul disahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Dalam transisi menuju implementasi menyeluruh, banyak pertanyaan dan tantangan yang muncul dari berbagai kalangan. Melalui forum inilah, Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul ingin membuka ruang dialog untuk memperdalam pemahaman, sekaligus mencari solusi atas berbagai isu yang muncul di lapangan.
Seminar ini menghadirkan tokoh-tokoh penting di bidang hukum pidana dengan keynote speaker Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI. dengan jalannya diskusi dipandu oleh Endik Wahyudi, S.H., M.H., selaku moderator yang juga merupakan dosen FH Universitas Esa Unggul. Selain itu, terdapat beberapa narasumber lainnya yang juga mengisi jalannya seminar, diantaranya :
- Dr. Herry Wiyanto, S.H., M.Hum. selaku Kasi Wilayah III Subdit Penuntutan, Direktorat TP Umum, JAM Pidum Kejaksaan Agung RI
- Dado Achmad Ekroni, S.H., M.Kn. selaku Jaksa Utama, Kepala Bagian Rancangan dan Pertimbangan Hukum Kejagung RI
- Dr. Idris Wasahua, S.Ag., M.H. selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Esa UnggulSeminar ini dibuka dengan sambutan oleh Assoc. Prof. Dr. Irmanjaya Taher, S.H., M.H., selaku Ketua Program Studi Ilmu Hukum Universitas Esa Unggul. Welcoming speech juga disampaikan oleh Assoc. Prof. Dr. H. Freddy Harris, S.H., LL.M., Accs., Dekan Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul, dan Gousta Feriza, S.H., M.H., Ketua Lembaga Kajian Hukum Pidana UEU.Seminar ini disambut baik oleh Rektor Universitas Esa Unggul, Dr. Ir. Arief Kusuma Among Praja, ST., MBA., IPU, ASEAN Eng., beliau menyatakan bahwa :
“Perubahan KUHP adalah langkah besar dalam reformasi hukum nasional. Tapi setiap perubahan pasti membawa tantangan. Di sinilah pentingnya sinergi antara akademisi, penegak hukum, dan mahasiswa untuk saling belajar dan memberi masukan. Kampus harus jadi ruang aman untuk berdiskusi dan membangun gagasan bersama.” tutur beliau
Tema sistem pemidanaan dalam KUHP baru menjadi sangat relevan di tengah dinamika hukum yang berkembang. Selain menyoroti transformasi hukum, para narasumber juga membahas bagaimana tantangan implementasi KUHP ini bisa dihadapi secara praktis di lapangan—terutama oleh jaksa, hakim, dan aparat penegak hukum lainnya.
Melalui seminar ini, Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul berharap bisa menghadirkan pemahaman hukum yang tidak hanya teoritis, tapi juga aplikatif. Para peserta, baik mahasiswa maupun praktisi, diharapkan dapat memperoleh bekal wawasan yang berguna dalam menghadapi dinamika hukum pidana yang baru.
Artikel ini sebelumnya telah di publish di esaunggul.ac.id pada 18 Juli 2025.


